Peradaban Islam di Kota Madinah
Makalah
Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Ditujukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen Pengampuh :
Dr.H.A.Zakki Fuad,M.Ag
Dr.H.A.Zakki Fuad,M.Ag
Oleh
:
Kelompok
II
1.
Bagus
Waskito Utomo NIM.
D01212006
2.
Dwi
Rohmat N NIM.
D01212010
3.
Faisal
Efendi NIM.
D01212012
4.
Idris
Abda’u NIM.
D01212018
5.
M.Holilurrohman NIM. D01212035
6.
M.Bagus
Tri Mario Adi NIM.
D01212036
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
SURABAYA
2012
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ................................................................................................ ......................
i
Daftar
Isi ......................................................................................................... ......................
ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang .................................................................................... ………....…...
1
1.2 Rumusan Masalah ................................................................................ ……...…....…
2
1.3 Tujuan .................................................................................................. ……..….……
2
BAB II Pembahasan
2.1 Piagam Madinah .................................................................................. ....…….….......
3
2.2
Peradaban Sosial dan Politik di Madinah ............................................ ........................
6
2.3
Madinah Al-Munawaroh dan Tipe Komunitas Muslim ....................... ........................
8
2.4
Konflik Sosial dan Keagamaan di Madinah pada Masa
Nabi Muhammad ............. 12
BAB III Penutup
3.1
Kesimpulan ......................................................................................... .......................
14
Daftar
pustaka ................................................................................................. .......................
15
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya dan tak
lupa Sholawat
serta salam tetaplah terlimpahkan kepada junjungan Rosul Muhammad SAW. Tak lupa
pula penulis berterima kasih kepada bapak Dr.H.A.Zakki
Fuad,M.Ag yang telah membimbing sehingga saya berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “ Peradaban Islam Kota Madinah ” dan disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
Makalah ini berisikan tentang Peradaban Islam Kota Madinah, Harapan saya semoga
makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca,
sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga
kedepannya dapat lebih baik.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,
oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun
selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridloi.
Surabaya, 21 September 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Madinah Al Munawarah, awalnya kota ini
bernama Yastrib. Kota
Madinah menjadi pusat kebudayaan Islam setelah Nabi Muhammad berhijrah dari
Makkah ke Yasrib. Setelah Nabi berhijrah ke Yasrib, maka kota tersebut
dijadikan pusat jamaah kaum muslimin, dan selanjutnya menjadi ibu kota negara
Islam yang segera didirikan oleh Nabi dengan diubah namanya menjadi Madinah,
dan di Madinahlah untuk pertama kali
lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi
Muhammad.
Fase Madinah adalah Fase perjuangan
ganda. Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim.
Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat.
Nabi
pun membuat sebuah perjanjian untuk mensejaterahkan rakyat madinah, yaitu
piagam madinah, Piagam Madinah tersebut merupakan konteks perjanjian tertulis
yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum masyarakat mengenal
undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai sebuah peraturan yang
menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan khazanah penting
dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks sosio-politik
modern.
Dan
untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar
untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah
bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab
yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat
terwujudkan Nabi meletakkan dasar-dasar dan konsepsi Islam dalam peradaban
sosial kemasyarakatan dan politik di Madinah.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
yang di maksud dan isi dari Piagam Madinah !?
2. Bagaimana
keadaan Peradaban Sosial dan Politik di Madinah !?
3. Apa
Yang di sebut dengan Madinah Al-Munawaroh dan Bagaimanakah Tipe Komunitas
Muslimnya !?
4. Apakah
Penyebab Terjadinya Konflik Sosial dan Keagamaan di Madinah pada masa Nabi
Muhammad SAW !?
1.3
Tujuan
1. Pembaca dapat memahami apa itu Piagam Madinah.
2. Pembaca dapat mengetahui peradaban sosial
dan politik di madinah.
3.
Pembaca dapat
memahami madinah al-munawaroh dan tipe komunitas muslimnya.
4.
Pembaca dapat
mengetahui konflik sosial dan keagamaan yang terjadi di
madinah pada masa Nabi Muhammad saw.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Piagam Madinah
A. ISI PIAGAM MADINAH
Umat Islam memulai hidup bernegara
setelah Rasulullah hijrah ke Yatsrib, yang kemudian berubah menjadi Madinah. Di
Madinahlah untuk pertama kali lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka
di bawah pimpinan Nabi Muhammad, Penduduk Madinah ada tiga golongan. Pertama
kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah
kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan
Khazraj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi
yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah,
yaitu Banu Qainuna’. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu
Banu Nadhir, Banu Quraidzhah, dan Yahudi Khibar.
Setelah
sekitar dua tahun berhijrah, Rasulullah memaklumkan satu piagam yang mengatur
hubungan antar komunitas yang ada di Madinah, yang dikenal dengan Piagam (Watsiqah)
Madinah. Inilah yang dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di
dunia. Piagam ini bertujuan ntuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat
Madinah dari berbagai ancaman dan serangan yang akan merugikan eksistensi
Madinah dan penduduknya.
Isi Piagam Madinah Antara Lain :
a. Kebebasan agama terjamin untuk semua
kelompok
b.
Kewajiban saling membantu dan menolong antara penduduk
madinah muslim dan yahudi madinah
c.
Setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan
negeri dari serangan musuh.
d.
Saling mengadakan kerjasama antar penduduk madinah dalam
rangka menjaga keamanan kondisi Madinah.
e.
Penduduk Madinah semuanya sepakat mengangkat Muhammad SAW sebagai
pemimpinnya dan memberi keputusan hukum segala perkara yang dihadapkan
kepadanya
Piagam Madinah merupakan konteks
perjanjian tertulis yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum
masyarakat mengenal undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai
sebuah peraturan yang menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan
khazanah penting dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks
sosio-politik modern.
B. IMPLIKASI
PIAGAM MADINAH
a. Semua kaum bertanggung jawab
mempertahankan madinah.
b. Menjamin kebebasan kaum yahudi.
c. Terbentuk sebuah kerajaan islam yang
kuat dan utuh.
d. Kebebasan setiap penduduk.
e. Menyatupadukan masyarakat madinah.
f. Nabi Muhammad S.A.W sebagai
pemerintah yang tertinggi dan unggul di madinah.
g. Dapat mengatur hubungan kaum yahudi.
h. Konsep persamaan dan keadilan kepada
semua penduduk.
i.
Perpaduan umat islam.
j.
Pemerintahan bercorak musyawarah.
C. MAKSUD
PIAGAM MADINAH
a. Perlembagaan yang ditulis dan
dipersetujui bersama semua golongan (orang Islam dan Yahudi) yang menjadi
warganegara Madinah Al-Munawwarah pimpinan Rasulullah SAW.
b. Disebut Sahifah al-Madinah
(perlembagaan bertulis pertama di dunia).
c. Menjadi asas pembentukan sebuah
Negara Islam.
D. KANDUNGAN
PIAGAM MADINAH
- Terdapat 10 Bagian dan mengandung 47 fasal.
- 23 fasal mengenal peraturan sesama Islam dan 24 fasal tentang orang Yahudi.
- Antara kandungannya ialah:
·
Mengakui Nabi Muhammad SAW, ketua Negara Madinah.
·
Mengakui Ansar dan Muhajirin sebagai umat yang
bertanggungjawab terhadap agama, rasul dan masyarakat Islam.
·
Setiap kaum bebas beragama dan mengamalkan cara hidup
masing-masing.
·
Orang Islam dan Yahudi bertanggungjawab terhadap keselamatan
Negara daripada serangan musuh.
·
Orang Yahudi dibenarkan hidup dengan cara mereka serta
menghormati orang Islam tetapi tidak dibenarkan melindungi orang Musyrikin
Quraisy.
·
Setiap masyarakat bertanggungjawab menjaga keselamatan dan
mengekalkan perpaduan di Madinah.
·
Setiap individu tidak boleh menyakiti dan memusuhi individu
atau kaum lain. Hendaklah tolong-menolong demi pembangunan, ekonomi, dan
keselamatan.
·
Setiap kaum perlu merujuk Rasulullah SAW (ketua negara) jika
berlaku perbalahan.
·
Mana-mana pihak dilarang berhubungan dengan pihak luar
terutama Musyrikin Mekah dan sekutu mereka.
·
Piagam ini mempunyai kuasa melindungi pihak yang
mempersetujuinya dan hak mengambil tindakan pada sesiapa yang melanggarnya.
2.2 Peradaban Sosial Dan Politik Di Madinah
A.
PERADABAN SOSIAL DI MADINAH
Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi
meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk
yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan
masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka
agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi meletakkan dasar-dasar dan
konsepsi Islam dalam peradaban sosial kemasyarakatan di Madinah.
Adapun dasar-dasar tersebut diantaranya adalah :
a.
Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang
Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan
mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama
masjid “Baitullah”. Untuk pembangunan masjid itu, beliau sendiri ikut bekerja
bersama kaum muslimin. Beliau ikut mengangkati batu dan setiap kali mengangkat
batu, beliau berdo’a : “Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala
akhirat. Berikan rahmat dan pertolongan pada kaum Anshar dan Muhajirin”.
Hal
ini membuat semangat para sahabat Anshar dan Muhajirin menjadi berkobar untuk
selalu berjuang di jalan Allah. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan
sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, mengadili
perkara dan lain sebagainya.
b.
Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang
Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan
yang mereka yakini sebagai sebuah kebenaran. Sebagai langkah selanjutnya, Nabi
mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka diikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang.
Kaum
Anshar saling berlomba-lomba untuk mendapatkan saudara kaum Muhajirin. Mereka
pun rela memberikan separuh dari harta benda yang mereka punya untuk kaum
Muhajirin. Bahkan kaum Anshar lebih mengutamakan kepentingan kaum Muhajirin
daripada kepentingan sendiri. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin
dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu
bendera Islam.
c.
Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non
Muslim
Setelah
Nabi mampu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, kemudian Nabi
mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang
Islam (Anshar dan Muhajirin) dengan Yahudi Madinah. Selain itu Nabi
mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua
orang-orang di Madinah”. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan secara
gamblang penetapan tentang agama dan harta benda mereka.
B.
PERADABAN POLITIK DI MADINAH
Politik diartikan sebagai seni
mengatur dan memerintah masyarakat. Agak sulit memisahkan Muhammad SAW dari kepemimpinan politik, sebab di samping sebagai seorang rasul beliau
adalah kepala masyarakat politik muslim pertama dengan Madinah sebagai pusat
pemerintahan. Muhammad SAW merupakan seorang pemimpin politik karena mempunyai
kapasitas dalam mengatur dan mengelola masyarakat muslim yang dipusatkan di
Madinah.
Para ahli
sejarah membagi periode awal Islam menjadi
periode Makkah dan Madinah. Periode Makkah merupakan peletakan dasar-dasar
agama tauhid dan pembentukan akhlak mulia. Periode Madinah menandai kemunculan
Islam sebagai sebuah kekuatan sosial dan politik. Muhammad SAW tidak lagi hanya
tampil sebagai seorang rasul yang menyerukan agama Islam tetapi sebagai
pemimpin dari sebuah komunitas peradaban baru berpusat di Madinah. Dengan demikian pembentukan sebuah masyarakat Islami telah
dimulai, sejak itu wahyu yang turun tidak lagi terbatas pada seputar ke-Esaan
Tuhan tetapi mulai mencakup ajaran lainnya yang berhubungan dengan pengaturan
kehidupan masyarakat.
Keunikan politik Muhammad SAW di zamannya yaitu kemampuannya menggabungkan
kepemimpinan politik dan militer. Jadi selain sebagai kepala Negara beliau
merupakan seorang jenderal yang menguasai taktik peperangan. Kemampuan ini
sangat langka ditemukan di antara pemimpin-pemimpin besar dunia.
2.3
Madinah
Al Munawwaroh Dan Tipe Komunitas Muslim
A. MADINAH AL-MUNAWWARAH
Yatsrib merupakan nama
lama Madinah al-Munawwarah. Sumber ketenangan dengan tanah yang subur
dan air yang melimpah dan dikelilingi oleh bebatuan gunung berapi yang hitam.
Wilayah yang paling sentral di Madinah adalah Harrah Waqim (di bagian
timur) dan Harrah al-Warabah (di bagian barat). Harrah Waqim lebih
subur dan lebih padat penduduknya dibandingkan dengan Harrah al-Warabah.
Madinah al-Munawwarah yang sengaja dipilih
Allah SWT sebagai Darul Hijrah dan pusat perkembangan agama Islam ke
seluruh penjuru dunia, mempunyai berbagai perbedaan dan keistimewaan dengan Makkah
al-Mukarramah.
Madinah ialah
kota paling suci yang kedua bagi umat Islam. Hal ini
adalah kerana di Madinah terletaknya Masjid an-Nabawi yang mana
terdapat makam Nabi
Muhammad s.a.w.. Kawasan itu dibina di atas tapak rumah Nabi Muhammad
s.a.w. Rumah baginda kemudiannnya menjadi sebahagian daripada bangunan masjid
apabila masjid itu diperbesarkan oleh Khalifah Al Walid ibni Abdul Malik daripada Kerajaan
Ummaiyyah.
Tanah kota Madinah yang
sangat subur itu menyebabkan penduduknya menyandarkan sumber hidupnya dari
bercocok tanam. Hasil utama kota Madinah adalah buah kurma dan anggur. Kota
Madinah banyak dihiasi dengan kebun-kebun kurma dan anggur, selain itu
kebun-kebun tersebut juga menghasilkan sayur dan buah-buahan.
Walaupun demikian,
sumber penghidupan masyarakat Madinah bukan tergantung pada bercocok tanam
saja. Ada sebagian dari mereka yang berdagang, namun roda perdagangan di sana
tidak sebesar di Makkah. Di samping itu, sebagian penduduk Madinah ada juga
yang berpenghidupan dari hasil industri dan pada umumnya di akomodir oleh
bangsa Yahudi Madinah.
B. TIPE KOMUNITAS MUSLIM
DI MADINAH
Setelah tiba dan diterima penduduk
Yastrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk negeri itu. Babak
baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, periode
Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan
kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai
kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara.
Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual
dan duniawi.
Fase Madinah adalah Fase perjuangan
ganda. Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim.
Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat. Bukan hanya
berdakwah pada orang yang menyekutukan Allah tetapi juga berdakwah pada
kelompok orang yang sebelumnya sudah mempunyai kitab suci (Taurat dan Injil).
Dengan terbentuknya negara Madinah,
Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah
risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan
gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat
dan membentuk pasukan/tentara dari kalangan Anshar dan Muhajirin.
Banyak
hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan
kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai
kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga
melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi
dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut.
Akan
tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan
demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya :
a.
Rongrongan dari orang Yahudi
Pada
awal hijrah ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiran Nabi dan kaum Muslimin
dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin
dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad
adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani
Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya
kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya Rasulullah memegang
kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai
mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj,
yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka
membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang
telah disepakati.
b.
Rongrongan dari orang Munafik
Rongrongan
terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu
kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan
tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin.
Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan
memprovokasi diantara kaum Muslimin.
c.
Rongrongan dari orang Quraisy
Kaum
Quraisy yang mengikuti perkembangn Islam di Madinah, makin hari makin merasa
khawatir. Sebab makin hari Islam makin kuat dan berkembang di Madinah. Oleh
karena itu maka rongrongan juga terus dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak
ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Mereka berusaha
mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam.
Terhadap
kelompok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai
peperangan telah turun. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya : Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah,
benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (QS Al-Hajj 39).
Umat Islam di izinkan berperang
dalam dua hal :
·
untuk mempertahankan diri dan melindungi hak–hak miliknya.
·
menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan
mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang–halangi.
Oleh karena itu, Rasulullah
menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi
kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama
kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar.
Perang inilah yang sangat menentukan
masa depan negara Islam pada waktu itu. Dalam perang Badar ini jumlah pasukan
antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin
berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys berjumlah 900–1000 orang. Meskipun
jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin
keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang-orang Yahudi Madinah yang tidak
sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang.
Bertitik tolak dari peletakan dasar
masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat
dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad
dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia
dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri.
Diantara perubahan yang terjadi yang
dibawa oleh Rasulullah adalah:
·
Segi Agama : bangsa Arab yang semula menyembah berhala
berubah menganut agama Islam yang setia.
·
Segi kemasyarakatan : yang semula terkenal sebagai
masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan, misalnya saling membunuh, tidak
menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yang disiplin resprektif
terhadap nilai–nilai kemanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita,
dan perbudakan.
·
Segi politik , masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa
yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi
bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang
relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa
lainnya.
2.4 Konflik
Sosial dan Keagamaan di Madinah Pada Masa Nabi Muhamad
A. KONFLIK SOSIAL DI MADINAH PADA MASA NABI MUHAMMAD
Madinah pernah
mengalami konflik panjang. Peperangan dan konflik di Madinah itu berlangsung
selama 120 tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat Madinah lelah dan penat
dengan konflik. Titik jenuh berkonflik hingga frustasi sosial tersebut
memunculkan mimpi-mimpi mesianistik berupa harapan warga Madinah akan datangnya
sang penyelamat sebab melalui dirinya sendiri dan kekuatan sosial yang ada,
Madinah tidak mungkin dapat menciptakan perdamaian dan stabilitas. Karena
peperangan tersebut, Madinah mengalami stagnasi ekonomi yang berkesinambungan,
bahkan menimbulkan konflik-konflik baru. Pada saat periode kritis inilah muncul
”orang asing” yang menunjukkan kepada kelompok-kelompok tersebut bagaimana
hidup berdampingan secara damai dalam tataran kemuliaan, mengundang setiap individu
untuk hidup menurut dasar-dasar hukum, dengan prinsip ”kamu adalah apa adanya
kamu. Nabi menjadi ”pihak luar” yang mencoba melakukan proyek pembentukan
masyarakat yang damai di Madinah. Di Madinah ada tiga kelompok sosial, yaitu: pertama, kaum muslim, kaum Yahudi,
dan kaum politeis Arab. Kaum muslim terdiri dari para pengungsi yang berasal
dari Mekkah dan kelompok Anshar yakni orang-orang Yatsrib yang menerima Islam
yang merupakan gabungan dari suku Auz dan Khazraj. Jenis struktur sosial ini
asing bagi tradisi-tradisi kuno di Semenanjung Arab. Dalam tradisi Arab saat
itu, organisasi sosial sangat bergantung pada ikatan darah dan kekerabatan,
sementara di Madinah pertama kalinya, orang-orang yang berasal dari asal
geografis, suku dan latar belakang budaya yang berbeda secara totalitas bekerja
sama dan mengidentifikasikan diri sebagai satu kelompok sosial tertentu.
Belakangan Suhail dari Roma, Salman dari Persia, dan Gavan dari Kurdi
dimasukkan dalam kelompok ini.
B. KONFLIK KEAGAMAAN DI MADINAH PADA MASA NABI MUHAMMAD
Kenyataan
sejarah menunjukkan bahwa, Agama Islam
pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Tidak mengalami perbedaan faham yang membawa kepada perpecahan pemeluknya,
karena semua persoalan yang ada dapat diselesaikan oleh nabi sendiri, sehingga
terlihat adanya hidup rukun antara dua kelompok sahabat Nabi yaitu : Muhajirin
dan Anshor. Setelah
Nabi Muhammad wafat dan menyebar keberbagai daerah yang luas, maka agama
islam memasuki zaman yang situasi, kultur dan sosialnya jauh berbeda denga
situasi asalnya, maka timbullah perpecahan pemeluknya dikarenakan pemahaman
yang berbeda, sehingga dikenal dalam sejarah dinamakan golongan Khawarij, Murji'ah, Mu'tazilah dan
lain-lain. Hal ini akan menimbulkan konflik antara golongan yang satu dengan
yang lain.
Pada
dasarnya agama mengajarkan kedamaian, persaudaraan, kerukunan individu dan
individu atau kelompok lain. Jadi agama itu tidak menghendaki perpecahan,
permusuhan dan lain-lain. Namun dalam kenyataannya yang ada menunjukkan
pengaruh agama terhadap masyarakat sering menimbulkan konflik. Para ahli
sejarah atau filosofi sosial menyatakan, bahwa agama sering mempunyai efek yang
negatif terhadap kesejahteraan manusia. Isu-isu keagamaan sering menjadikan
timbulnya perang, keyakinan dalam suatu agama sering menimbulkan sikap manusia
yang tidak toleran, loyalitas dalam agama hanya dapat menyatukan beberapa orang
saja dan memisahkan dari kebanyakan orang lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sebelum kedatangan Islam di kota
Yasrib, masyarakatnya telah memiliki agama atau kepercayaan. Agama yang dianut
sebagaian besar masyarakat kota ini adalah agama Yahudi dan Nasrani, selain
agama pagan.Kota ini merupakan kota yang setrategis dalam jalur perdagangan
yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di utara, selain itu
Yasrib merupakan daerah subur yang dijadikan sebagai pusat pertanian. Masyarakat
Yasrib terdiri dari dua kelompok besar yaitu kelompok masyarakat Yahudi dan
masyarakat Arab.
Setelah tiba
dan diterima penduduk Yasrib, Nabi resmi menjadi pemimpin kota itu. Babak baru
dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Makkah, pada periode
Madinah Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan
kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi mempunyai kedudukan bukan
hanya sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain
dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan
duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis sebagai kepala negara dan merubah semua tatanan kota
madinah menjadi lebih sempurna.
Daftar
Pustaka
Umari, Akram Dhiyauddin. 1999. Masyarakat Madani. Jakarta: Gema Insani Press.
Al-Muhdlor, Yunus Ali. 1992. Kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Semarang: Asy-Syifa’.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar