KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan
kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayahNya sehingga
penyusun dapat menyelesaikan makalah dengan lancar.
Kami selaku penyusun makalah Filsafat
Islam, mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini. Semoga dengan selesainya makalah ini dapat memberi
manfaat bagi kita semua, khususnya pembaca.
Tentunya dalam pembuatan makalah Filsafat
Islam ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurnaan, maka dari itu
kami penyusun makalah ini mengharap kritik dan saran yang membangun dari
pembaca sehingga penyusun mampu membuat makalah dengan lebih baik lagi.
Surabaya, 24 Mei 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Alam merupakan salah satu tema filsafat yang sangat menarik untuk
dikaji. Banyak perdebatan yang terjadi dikalangan para pemikir islam khususnya
para filosof dan teolog yang memperdebatkan masalah penciptaan alam, apakah
alam yang ada saat ini merupakan suatu ciptaan atau pancaran dariNya. Memang secara
kronologis dapat dikatakan, filsafat alam adalah kajian filsafat yang pertama
kali muncul dalam pemikiran manusia. Hampir semua pemikir islam memikirkan
tentang konsep alam, termasuk di kalangan filosof dan teolog. Mereka masing-masing mempunyai teori
untuk menunjang pemikirannya terhadap konsep alam.
Namun dalam hal ini, tidak semua orang memikirkan secara mendalam
tentang konsep alam yang telah ada saat ini. Hanya pemikir-pemikir seperti
filosof yang memikirkan tentang kejadian alam secara mendalam. Banyak orang
awam tidak paham tentang proses yang terjadi pada alam ini sehingga
mengakibatkan adanya kesalahan persepsi dalam menafsirkan konsep alam yang
telah ada. Untuk menghindari hal tersebut maka pembahasan tentang alam ini
perlu dikaji lebih mendalam lagi.
B.
Rumusan Masalah
- Bagaimanakah proses penciptaan tentang alam semesta?
- Bagaimanakah pendapat para tokoh tentang qadimnya alam?
C.
Tujuan
- Menjelaskan tentang proses penciptaan alam semesta.
- Mengetahui pendapat dari para tokoh filsuf dan teolog tentang qadimnya alam.
BAB II
KONSEPSI PENCIPTAAN ALAM
A.
Proses Penciptaan Alam (suatu kehendak/sebuah Keniscayaan Logis)
Permasalahan tersebut merupakan suatu perdebatan yang sangat
penting di kalangan pemikir muslim, khusunya para filosof dan teolog. Disini
terdapat sebuah analogi yang
mengumpamakan Tuhan seperti Cahaya atau lebih jelasnya matahari, sedangkan alam
sebagai pancaran cahaya, maka dari situ timbul pertanyaan apakah memancarnya
cahaya tersebut berdasarkan kehendak bebas matahari ataukah merupakan sebuah keniscayaan.
Menurut Al-Kindi, di dalam risalahnya yang berjudul al-ibanat
al-fa’ilat, al-aribat fi kawn wa al-fasad, pendapatnya sejalan dengan
aristoteles bahwa benda di alam ini dapat dikatakan wujud apabila terhimpun
empat illat, yakni: Al-Unshuriyyat (materi benda), Al- Shuriyyat (bentuk
benda), Al- Fa’ilat (pembuat benda, agent), Al- tamamiyat (manfaat
benda).
Selanjutnya Al-Kindi membagi illat al-fa’ilat menjadi qaribat
(dekat) dan ba’idat (jauh), illat yang dekat ada yang bertalian
dengan alam dan ada pula yang bertalian dengan Allah. Sementara itu illat yang
jauh hanya bertalian dengan Allah. Kalau dicontohkan dengan sebatang kapur tulis,
pabrik yang memproduksi kapur disebut illat yang dekat dan manusia yang menciptakan
pabrik disebut illat yang jauh berasal dari alam (ba’idat thabi’iy),
namun pada hakikatnya yang menciptakan/pencipta pabrik dan manusia tersebut
adalah illat ba’idat ilahiy (sebab yang jauh dari Tuhan).[1]
Bagi al-Kindi pencipta dunia (Tuhan) haruslah merupakan penyebab bagi yang
lain, dan wujud yang seperti itu haruslah tidak bersebab. Karena sebagai sebab
dari segala sesuatu, maka ia hanya dapat disebabkan oleh dirinya sendiri.
Dengan demikian Wujud Pertama harus lebih ungggul dari segala sesuatu yang lain
dan tidak bersekutu dengan sesuatu yang diciptakan. Dengan kata lain, alam
menurut al-Kindi adalah sebuah ciptaan.
Namun berbeda dengan konsep al-Kindi, menurut teori emanasi yang
diungkapkan oleh Al-Farabi, bahwa Tuhan menciptakan sesuatu dari bahan yang
sudah ada secara pancaran. Adapun proses terjadinya yang banyak dari Yang satu, Al-Farabi berpegang pada asas:
yang berasal dari Yang satu pasti satu juga (la yafidu an al-wahid illa
wahidun). Menurut asas itu, Allah Yang Maha Esa mustahil dapat melimpahkan
secara langsung beraneka macam hasil emanasi, apalagi menciptakan aneka warna
ciptaan.[2]
Begitu pula yang diungkapkan oleh ibnu Sina bahwa alam terjadi melalui proses emanasi,
namun bedanya dalam teori emanasi Ibn Sina, pada akal pertama memiliki 3 objek
pemikiran yakni, Tuhan, dirinya sebagai wajib wujudnya dan dirinya
sebagai mungkin wujudnya.[3] Dengan
demikian jelas, bahwa bagi filosof, alam merupakan pancaran dari kegiatan
berpikir Tuhan, tercipta (dalam arti memancar dari Tuhan), tidak melalui
kehendakNya, melainkan sebagai sebuah keniscayaan logis. Kapan saja ada
kegiatan berpikir maka niscaya ada sesuatu yang terpancar darinya, disengaja
atau tidak disengaja.[4]
Di sini Al-Ghazali sebagai teolog menentang keras terhadap teori
emanasi yang dikemukakan oleh Al-Farabi dan Ibn Sina, menurut Al-Ghazali Tuhan
menciptakan alam dengan sengaja/dengan rencana. Dengan kata lain, sesuai
kehendakNya, bukan sebuah keniscayaan. Alam ini, kata Al-Ghazali dijadikan
Allah berdasarkan iradahNya yang azali dan sesuai pula dengan ilmu-Nya yang
azali. Al-Ghazali menggunakan beberapa istilah yang salah satunya adalah
al-‘Aql (akal) untuk mencerminkan teori limpahan, kemudian menyatakan bahwa
akal adalah makhluk pertama yang keluar dari Yang Esa (Allah) yang telah
menciptakannya dengan qudrahNya. Akal itu mendahului materi dan zaman, tetapi
ia terkemudian dari qudrah (amr Allah), dari sisi dzat, bukan zaman.[5]
Dalam kitabnya yang terkenal, Tahafut al-Falasifah, menyatakan
bahwa alam dicipta/memancar secara niscaya dari aktivitas berpikir Tuhan akan
menjerumuskan pada kepercayaan bahwa Tuhan tidak mempunyai kehendak, kepedulian
ataupun rencana terhadap alam semesta, dan ini tentunya bertentangan dengan pernyataan
yang melimpah dalam al-Qur’an bahwa Alah memiliki kehendak, ketika ia bermaksud
menciptakan sesuatu.
Terhadap kritikan Al-Ghazali pihak filosof memberikan jawaban. Ibnu
Rusyd berusaha memadukan pendapat yang mengatakan bahwa alam ini diciptakan.
Alam adalah sesuatu yang mungkin ada dengan sendirinya, tetapi ia adalah
sesuatu yang harus ada lantaran sesuatu yang lain, karena ia ada dalam ilmu
Tuhan. Dia menyatakan bahwa alam diciptakan
Tuhan melalui kehendak seperti yang dinyatakan para teolog bukan tanpa problem,
misalnya andai alam dicipta melalui kehendak Tuhan maka pertanyaannya kapan Tuhan
memiliki kehendak tersebut, sejak zaman azali atau kemudian. Kalau sejak azali
maka alam tentunya sudah harus ada sejak azali bersama-sama tuhan. Tapi ini
tentunya akan ditolak oleh para teolog. Tapi kalau kehendak itu muncul kemudian
setelah sebelumnya ia tidak memiliki kehendak maka akan timbul masalah yakni adanya
perubahan dari “tidak dimilikinya kehendak” kepada “dimilikinya kehendak untuk
mencipta” oleh Tuhan, tidak terjadi begitu saja tanpa adanya murajjih (alasan
yang memadai) untuk perubahan ini yang datang dari luar. Tapi itu mustahil
karena tidak ada yang lain pada saat itu kecuali Tuhan sendiri. Oleh karena itu
para filosof memilih alternatif kedua yakni bahwa alam dicipta sebagai sebuah
keniscayaan logis bukan atas kehendak Tuhan.
B.
Eksistensi Alam (teori qadimnya alam)
Persoalan berikutnya,
para filosof mempertanyakan apakah Allah menciptakan alam itu secara langsung dari
tidak ada (creatio ex nihilo) sehingga alam merupakan makhluk yang baru,
ataupun dari tidak langsung, yakni dari sesuatu bahan yang telah ada, sehingga alam
ini merupakan makhluk qadim.[6]
Alam bagi
Al-Kindi bukan kekal di zaman lampau (qadim) tetapi mempunyai permulaan. Dalam
karyanya yang berjudul Rasail Al-Kindi al-Falsafiyah, dia menjelaskan
bahwa alam ini dijadikan Allah dari tidak ada. Allah tidak hanya
menjadikan, tetapi juga mengendalikan dan mengaturnya serta menjadikannya
sebagai sebab yang lain. Tentang baharunya alam, Al-kindi mengemukakan tiga
argumen, yakni gerak, zaman, dan benda. Benda untuk menjadi ada harus ada
gerak. Massa gerak untuk menunjukkan adanya zaman. Adanya gerak tentu
menunjukkan adanya zaman. Adanya gerak tentu mengharuskan adanya benda,
mustahil kiranya ada gerak tanpa ada benda. Ketiganya sejalan dan akan
berakhir. Oleh karena itu, al-Kindi menyanggah teori kekadiman alam seperti
yang dikatakan oleh Aristoteles.
Sedangkan menurut Al-Farabi dengan teori emanasinya, alam ini dijadikan
secara tidak langsung, karena sukar dipahami jika alam yang beraneka ini dijadikan
secara langsung, karena dapat menyentuh ke–Esaan Tuhan.[7] Al-Farabi
juga berpendapat alam ini tidak memiliki permulaan waktu, karena alam ini tidak
terjadi secara berangsur melainkan sekaligus dengan tidak berwaktu.[8] Bagi
Al-Farabi, Tuhan menciptakan sesuatu dari bahan yang sudah ada menjadi ada melalui
pancaran. Tuhan menciptakan alam semenjak azali dengan materi, alam berasal dari
energi yang qadim.[9]
Dengan demikian, para filosof percaya bahwa alam itu kekal/abadi karena ada
bersama-sama dengan Tuhan.
Sama halnya dengan
al-Farabi, menurut Ibn Sina, alam ini sudah ada sejak zaman azali, karena alam semesta
ini terjadi dengan sebab Tuhan memikirkan dzat-Nya sendiri.[10] Dari
teori keqadiman alam sangat terikat dengan kaidah logika Aristoteles yang
berkesimpulan, jika sebab telah ada maka akibat harus juga ada, tanpa perlu adanya
jarak waktu antar keduanya. Dalam menentukan teori keqadiman alam, Ibnu Sina memberikan
pengertian bahwa yang qadim itu tidak hanya dalam arti zaman tapi juga dalam arti
martabat, kemuliaan, watak dan kausalitas. Berdasarkan pengertian dari Tuhan
sejak azali, alam semesta ini bersifat baru karena terkemudian dari Tuhan dari
segi kemuliaan, tabiat, sebab dan martabat.[11]
Pendapat para
filusuf bahwa alam kekal dalam arti tidak bermula, tidak dapat diterima oleh
kalangan teologi islam, sebab menurut konsep teologi Islam Tuhan adalah
pencipta. Yang dimaksud pencipta adalah mengadakan sesuatu dari tiada (creatio
ex nihilio). Kalau alam dikatakan tidak bermula, berarti alam bukanlah
diciptakan, dengan demikian Tuhan bukanlah pencipta. Pendapat seperti ini membawa
kekufuran. Demikian gugatan Al-Ghazali dalam kitabnya Tahafut al-Falasifah.[12] Kemudian
kalau alam itu abadi dan Tuhan abadi, maka bagaimana menentukan siapa yang
mencipta dan dicipta. Dia menegaskan bahwa alam semesta ini adalah ciptaan
Tuhan, dengan kata lain Tuhan itu abadi sedangkan alam itu baru/dicipta. Al-
Ghazali membedakan Tuhan dengan alam semesta sebagai yang “kadim” dan yang
“baru”. Karena itu, wujud yang kadim (Tuhan) adalah menjadi sebab bagi wujud
yang baru.
Tuhan sebagai Pencipta, menurut Al-Ghazali harus bersifat kadim.
Karena jika Tuhan juga baru sebagaimana alam, tentu saja Tuhan membutuhkan
sebab yang lain. Konsep penciptaan bagi Al-Ghazali adalah Tuhan menciptakan
alam ini dari sesuatu yang belum ada menjadi ada. Dari tesis tersebut,
Al-Ghazali berpijak pada konsep “yang ada”. Segala yang ada, tidak terlepas
dari dua bentuk, yaitu Pencipta (al-Khalik) dan yang diciptakan (makhluk). Dan
jelas, keduanya memiliki karakteristik
yang berbeda satu sama lain.
Terhadap pandangan Al-Ghazali, Ibn Rusyd tampil membela para filsuf
dari serangan pengkafiran. Dalam bukunya yang berjudul Tahafut al-Tahafut, dia
berpendapat bahwa creatio ex nihilo tidak mungkin terjadi. Dari yang
tidak ada (al-‘adam), atau kekosongan tidak mungkin berubah menjadi ada (al-wujud).
Yang mungkin terjadi ialah “ada” yang berubah menjadi “ada” dalam bentuk
lain. Para filsuf meyakini bahwa alam dicipta bukan dari tiada mutlak (creatio
ex nihilo), tetapi dicipta, mengikuti Aristoteles dari materi awal. Namun
salah paham terjadi dalam pengertian tentang materi awal. Materi awal bukanlah
materi seperti kita kenal sekarang ini melainkan yang dimaksudadalah materi
awal berupa potensi yang darinya alam tercipta sebagai aktualisasinya. Secara
fisik materi tersebut belum mewujud, tetapi punya potensi atau kemungkinan
untuk mewujud.
Mungkin itulah sebabnya mengapa Ibn Sina menyebut materi awal ini
yakni alam pada dirinya sebagai mumkin al-wujud, yaitu wujud yang mungkin,
dalam bentuk potensi untuk ada tetapi belum lagi mewujud seperti sekarang.
Potensi alam untuk mengada inilah yang disebut materi awal, dan inilah yang
telah ada sejak azali sebagai realitas potensial dan sebagai kategori logis.[13]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bagi Al-Kindi, pencipta dunia (Tuhan) haruslah merupakan penyebab
bagi yang lain, dan wujud yang seperti itu haruslah tidak bersebab. Karena sebagai
sebab dari segala sesuatu, maka ia hanya dapat disebabkan oleh dirinya sendiri.
Alam bagi Al-Kindi bukan kekal di zaman lampau (qadim) tetapi mempunyai
permulaan. Namun menurut teori emanasi yang diungkapkan oleh para filosof,
termasuk al-Farabi dan Ibn Sina, bahwa Tuhan menciptakan sesuatu dari bahan
yang sudah ada secara emanasi (pancaran). Al-Farabi juga berpendapat alam ini
tidak memiliki permulaan waktu, karena alam ini tidak terjadi secara berangsur
melainkan sekaligus dengan tidak berwaktu.
Namun berbeda dengan pandangan kaum teolog, bahwa alam ini, kata
Al-Ghazali dijadikan Allah berdasarkan iradahNya yang azali dan sesuai pula
dengan ilmu-Nya yang azali. Konsep teologi Islam Tuhan adalah pencipta. Yang
dimaksud pencipta adalah mengadakan sesuatu dari tiada (creatio ex nihilio).
Sedangkan menurut Ibn Rusyd, alam ini diciptakan. Alam adalah sesuatu yang
mungkin ada dengan sendirinya, tetapi ia adalah sesuatu yang harus ada lantaran
sesuatu yang lain, karena ia ada dalam ilmu Tuhan. Dan menurutnya, alam ini
telah dicipta dari materi awal.
B.
SARAN
Dari pembahasan tersebut, maka diharapkan dapat meneguhkan keimanan
seseorang terhadap Sang Pencipta dan lebih bisa memahami tentang apa yang
terjadi pada alam semesta.
DAFTAR PUSTAKA
Ichwayudi, Budi. 2008. Filsafat Di Dunia Islam. Surabaya:
Jauhar Surabaya.
Kartanegara, Mulyadi. 2006. Gerbang Kearifan. Jakarta:
Lentera Hati.
Nasution, Harun. 1973. Filsafat Dan Mistisisme. Jakarta: Bulan
Bintang.
Nasution, Hasyimsyah. 1999. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya
Media Pratama.
Nata, Abudin. 1993. Ilmu Kalam Filsafat Dan Tasawuf. Jakarta:
Rajawali Press.
Rijal,
Syamsul. 2003. Bersama Al- Ghazali Memahami Filosofi Alam. Yogyakarta:
Arruzz.
Zar, Sirajuddin. 2010. Filsafat Islam . Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
[6] Budi
Ichwayudi, Filsafat Di Dunia Islam, (Surabaya: Jauhar Surabaya, 2008) 88
[7] Ibid, 89
[8] Harun
Nasution, Filsafat Dan Mistisisme (Jakarta: Bulan Bintang, 1973) 28
[9]Hasyimsyah Nasution,
Filsafat Islam, (Jakarta: Gaya Media Pratama,1999) 37
[10]Abudin Nata, Ilmu
Kalam Filsafat Dan Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Press, 1993) 124-125
[11]Syamsul Rijal, Bersama
Al- Ghazali Memahami Filosofi Alam, (Yogyakarta:Arruzz, 2003) 81
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI
................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................... 1
C. Tujuan................................................................................................. 1
BAB II KONSEPSI PENCIPTAAN ALAM
A. Proses Penciptaan
Alam...................................................................... 2
B. Eksistensi
Alam................................................................................... 4
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................ 8
B. Saran.................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar